Lex Scientia Law Review merupakan jurnal hukum yang diterbitkan oleh Universitas Negeri Semarang, Indonesia. Jurnal ini berada di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang dan telah memantapkan dirinya sebagai platform unggulan bagi kajian hukum. Lex Scientia Law Review memiliki ISSN cetak 2598-9677 dan ISSN elektronik 2598-9685. Jurnal ini juga memiliki DOI dengan prefix https://doi.org/10.15294/lslr.
Sebagai jurnal hukum, Lex Scientia Law Review memiliki fokus dan ruang lingkup pada kajian-kajian di bidang hukum. Jurnal ini merupakan salah satu jurnal hukum terkemuka di Indonesia yang menyediakan wadah bagi para akademisi dan peneliti untuk mempublikasikan hasil penelitian dan pemikiran hukum. Dengan status submission yang terbuka, jurnal ini menerima naskah dari para penulis.
Jurnal ini diterbitkan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Mei dan November. Lex Scientia Law Review memiliki article publication charge sebesar Rp7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah). Jurnal ini juga memiliki kebijakan peer review dalam proses penerimaan naskahnya.
Berdasarkan data yang tersedia, Lex Scientia Law Review telah menerbitkan total 66 artikel dan memiliki jumlah sitasi sebanyak 542. Jurnal ini terindeks di Garuda. Selain itu, jurnal ini juga memiliki peringkat S1 berdasarkan pemeringkatan SINTA. Jurnal ini dapat dihubungi melalui email
[email protected].
Ringkasan dibuat otomatis dari data dan fakta terverifikasi situs jurnal
pada 28 September 2026, 00:40 WIB
.
Lex Scientia Law Review [P-ISSN 2598-9677 | E-ISSN 2598-9685] merupakan salah satu jurnal hukum terkemuka di Indonesia di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Indonesia, telah memantapkan dirinya sebagai platform unggulan bagi kajian hukum.