Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta. Jurnal ini memiliki ISSN cetak 2527-8169 dan ISSN elektronik 2527-8150. Sebagai jurnal yang berfokus pada kajian hukum Islam, Al-Ahkam menerapkan sistem double blind peer review dalam proses editorialnya. Jurnal ini diterbitkan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Juni dan Desember.
Jurnal ini menawarkan akses terbuka (open access) terhadap seluruh isinya agar mudah diakses oleh publik dan mendukung pertukaran pengetahuan yang lebih luas. Ruang lingkup kajiannya mencakup diskursus teori-teori hukum Islam, dengan perhatian khusus pada pembahasan maqasid, serta praktik-praktik kontemporer hukum pidana Islam dan ekonomi Syariah di Indonesia dan dunia Muslim lainnya. Jurnal ini memiliki peringkat SINTA 1.
Proses penerbitan Al-Ahkam dijalankan dengan tata kelola editorial yang terstruktur. Meskipun data spesifik mengenai komposisi dewan editor tidak tersedia dalam sumber data, jurnal ini secara aktif menerbitkan artikel-artikel ilmiah. Hingga saat ini, jurnal telah menerbitkan total 122 artikel yang telah mengumpulkan 1533 sitasi. Hal ini menunjukkan adanya kontribusi aktif dari para peneliti di bidang ilmu syariah dan hukum.
Jurnal Al-Ahkam terindeks di Garuda, portal referensi dan indeksasi jurnal ilmiah Indonesia. Jurnal ini juga menyediakan DOI (Digital Object Identifier) dengan prefix https://doi.org/10.22515/alahkam untuk setiap artikelnya, yang memudahkan penelusuran dan sitasi. Informasi kontak untuk jurnal ini dapat melalui email
[email protected].
Secara keseluruhan, Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum berperan sebagai wadah publikasi kajian hukum Islam yang berkualitas, dengan menerapkan standar peer review yang ketat dan menyediakan akses terbuka bagi para akademisi dan masyarakat umum. Fokus pada teori maqasid serta praktik hukum pidana dan ekonomi Syariah menjadikannya relevan dalam perkembangan ilmu keislaman kontemporer.
Ringkasan dibuat otomatis dari data dan fakta terverifikasi situs jurnal
pada 24 September 2026, 05:54 WIB
.
Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum, e-ISSN: 2527-8150 p-ISSN: 2527-8169 is a double blind peer-reviewed journal published by Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta. This journal is published twice a year, June and December. Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum offers open access to its contents in order to make them easily available to the public audience so it may support a wider exchange of knowledge. Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum is intended to present research on the discourse about theories of Islamic law, with a particular attention to the discussion on maqasid, as well as contemporary practices of Islamic penal law and Sharia economics in Indonesia and elsewhere in the Muslim world.