Jurnal Keperawatan Indonesia
Universitas Indonesia
- APC
- Rp 1 Jt
- Status
- Open Submission
- Sitasi
- 11.151
account_balance Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
SINTA 1
Beberapa data jurnal ini mungkin belum lengkap atau perlu diverifikasi.
Nama Jurnal : PETITA: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah ISSN Cetak : 2502-8006 ISSN Online : 2549-8274 Peringkat : SINTA 1 Penerbit : Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh URL SINTA : https://sinta.kemdiktisaintek.go.id/journals/profile/10525
Ringkasan dibuat otomatis dari data dan fakta terverifikasi situs jurnal pada 27 September 2026, 11:17 WIB .
Jurnal PETITA telah bertujuan untuk menyediakan forum multidisiplin bagi diskusi gagasan dan informasi di antara para profesional yang berkepentingan dengan batas-batas hukum dan syariah, serta tidak akan menerima artikel yang berada di luar tujuan dan ruang lingkup PETITA. Terdapat kesadaran yang meningkat akan perlunya mengeksplorasi tujuan fundamental dari kedua sistem hukum dan syariah serta konsekuensi sosial dari interaksi keduanya. Jurnal ini telah berupaya untuk menemukan pemahaman dan kolaborasi di bidang tersebut melalui metode yang beragam yang diwakili tidak hanya oleh hukum dan syariah, tetapi juga oleh ilmu sosial dan disiplin ilmu terkait. Para Editor dan Penerbit berharap dapat menginspirasi diskursus di antara para spesialis dari berbagai negara yang beragam budaya hukumnya menawarkan alternatif yang menarik dan menantang bagi teori dan praktik yang ada. Oleh karena itu, prioritas akan diberikan kepada artikel yang berorientasi pada perspektif komparatif atau internasional. Jurnal ini akan mempublikasikan kontribusi konseptual yang signifikan mengenai isu-isu kontemporer serta…
Jurnal PETITA telah bertujuan untuk menyediakan forum multidisiplin bagi diskusi gagasan dan informasi di antara para profesional yang berkepentingan dengan batas-batas hukum dan syariah, serta tidak akan menerima artikel yang berada di luar tujuan dan ruang lingkup PETITA. Terdapat kesadaran yang meningkat akan perlunya mengeksplorasi tujuan fundamental dari kedua sistem hukum dan syariah serta konsekuensi sosial dari interaksi keduanya. Jurnal ini telah berupaya untuk menemukan pemahaman dan kolaborasi di bidang tersebut melalui metode yang beragam yang diwakili tidak hanya oleh hukum dan syariah, tetapi juga oleh ilmu sosial dan disiplin ilmu terkait. Para Editor dan Penerbit berharap dapat menginspirasi diskursus di antara para spesialis dari berbagai negara yang beragam budaya hukumnya menawarkan alternatif yang menarik dan menantang bagi teori dan praktik yang ada. Oleh karena itu, prioritas akan diberikan kepada artikel yang berorientasi pada perspektif komparatif atau internasional. Jurnal ini akan mempublikasikan kontribusi konseptual yang signifikan mengenai isu-isu kontemporer serta berperan dalam penyebaran cepat temuan penelitian yang penting dan relevan. Pendapat yang diungkapkan dalam jurnal ini tidak secara otomatis mencerminkan pandangan para editor. Jurnal PETITA telah menerima naskah dari akademisi di bidang hukum dan syariah, teori hukum, hukum tata negara, temuan penelitian di bidang hukum, hukum dan filsafat, hukum dan agama, hukum hak asasi manusia, hukum internasional, dan konstitusionalitas produk parlemen. Secara khusus, naskah yang mempertimbangkan ruang lingkup berikut ini dengan hangat diundang, yaitu: • Hukum Syariah • Hukum Tata Negara • Hukum Internasional • Hukum Hak Asasi Manusia • Hukum Hak Atas Tanah • Hukum Halal • Hukum Islam • Pengadilan Syariah • Pengadilan Konstitusi • Hukum Pengungsi • Keadilan Transisional • Hukum Perdagangan • Hukum Regional • Hukum Sengketa Kelembagaan • Pemikiran Hukum • Hukum dan Pendidikan • Hukum Kemanusiaan • Hukum Pidana • Hukum Islam dan Ekonomi • Hukuman Mati • Hukum Hak Anak • Hukum Keluarga • Hukum Anti-Korupsi • Hukum Perdagangan Internasional • Hukum Kedokteran
Setiap fakta disertai sumber dari situs resmi jurnal.