Jurnal "Al-Ahkam : Jurnal Hukum Pidana Islam" merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai. Jurnal ini secara spesifik dikelola oleh Program Studi Hukum Pidana Islam Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam IAI Muhammadiyah Sinjai. Fokus dan ruang lingkup jurnal ini mencakup tulisan seputar masalah hukum umum dan hukum Islam, mencakup hukum pidana, hukum perdata, maupun hukum tata negara. Jurnal ini terbit secara berkala dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret dan September.
Dari aspek indeksasi dan kredibilitas, jurnal Al-Ahkam telah tercatat dalam sistem pemeringkatan SINTA dengan peringkat S3. Selain itu, jurnal ini juga telah terindeks di portal Garuda, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Pencatatan dalam indeks-indeks nasional ini menunjukkan upaya jurnal untuk memenuhi standar kualitas dan visibilitas di tingkat nasional.
Jurnal ini memiliki identitas publikasi yang terstandar, dengan nomor ISSN cetak 2654-7937 dan nomor ISSN elektronik 2715-0313. Setiap artikel yang dipublikasikan juga dilengkapi dengan DOI (Digital Object Identifier) yang menggunakan prefix https://doi.org/10.47435/al-ahkam.v3i1. Penggunaan DOI merupakan praktik baik yang memudahkan penelusuran dan sitasi karya ilmiah secara digital.
Berdasarkan data yang tersedia, jurnal Al-Ahkam telah mempublikasikan total 47 artikel. Karya-karya yang terbit di jurnal ini telah mengumpulkan jumlah sitasi sebanyak 258. Data ini mengindikasikan adanya kontribusi jurnal terhadap khazanah pengetahuan di bidang hukum, khususnya hukum pidana Islam, serta adanya interaksi akademik melalui sitasi dari peneliti lain.
Informasi mengenai kebijakan article processing charge (APC), jadwal review, tingkat penerimaan, serta susunan dewan editor tidak tersedia dalam data saat ini. Demikian pula, data menunjukkan bahwa jurnal ini belum terindeks di Scopus. Meskipun demikian, rekam jejak indeksasi di SINTA dan Garuda menjadi penanda utama kredibilitas dan komitmen jurnal dalam menjaga mutu publikasi ilmiah.
Ringkasan dibuat otomatis dari data dan fakta terverifikasi situs jurnal
pada 20 September 2026, 01:33 WIB
.
Jurnal Al-Ahkam memuat tulisan seputar masalah hukum umum dan hukum Islam, baik itu hukum pidana, hukum perdata maupun hukum tata negara. Jurnal ini dikelola prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam IAI Muhammadiyah Sinjai. Jurnal Al Ahkam di terbitkan dua kali selama satu tahun pada bulan Maret dan September.