Jurnal Kajian Hukum dan Sosial merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo. Jurnal ini memiliki fokus pada studi hukum Islam di masyarakat Muslim dari berbagai perspektif, dengan tujuan memajukan pengetahuan dan memperkaya penelitian teoretis serta empiris. Ruang lingkupnya mencakup studi mendalam tentang hukum yang hidup dalam komunitas Muslim, negosiasi hukum mengenai hak asasi manusia, serta isu-isu terkait sistem hukum komparatif dan hukum tata negara di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Jurnal ini terbit dengan frekuensi dua kali dalam setahun. Informasi mengenai jadwal terbit spesifik untuk setiap edisi belum tersedia. Edisi terakhir yang tercatat adalah Vol 23 No 2 (2026) dengan status IN PRESS. Produktivitas jurnal ini tercermin dari total artikel yang telah diterbitkan sebanyak 362 artikel. Jurnal ini juga telah mengumpulkan 2782 sitasi.
Jurnal Kajian Hukum dan Sosial memiliki status submission yang terbuka untuk para penulis. Untuk mempublikasikan artikel, jurnal ini menerapkan article processing charge sebesar 300 USD. Jurnal ini tidak menyediakan layanan open access gratis melalui model article publication charge yang nol.
Dari sisi akreditasi dan indeksasi, jurnal ini meraih peringkat S2 dalam pemeringkatan SINTA. Jurnal ini terindeks di Garuda. Namun, jurnal ini belum terindeks di Scopus. Informasi mengenai h-index, impact factor, serta tingkat penerimaan dan waktu rata-rata review naskah tidak tersedia dalam data yang ada.
Jurnal ini memiliki ISSN cetak 1693-5926 dan ISSN elektronik 2502-7646, dengan DOI prefix 10.21154/justicia. Bidang kajian jurnal ini meliputi Religion, Humanities, Economics, Econometrics & Finance, Law, Crime, Criminology & Criminal Justice, serta Social Sciences. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi email
[email protected].
Ringkasan dibuat otomatis dari data dan fakta terverifikasi situs jurnal
pada 28 September 2026, 01:17 WIB
.
Jurnal ini bertujuan untuk memajukan pengetahuan dalam studi hukum Islam di masyarakat Muslim dari berbagai perspektif, memperkaya penelitian teoretis dan empiris. Jurnal ini mencakup berbagai subjek, termasuk studi mendalam tentang hukum yang hidup dalam komunitas Muslim, negosiasi hukum mengenai hak asasi manusia, serta isu-isu terkait sistem hukum komparatif dan hukum tata negara di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.