Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Economics (IIJSE) merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Universitas KH. Abdul Chalim, tepatnya oleh Departemen Ekonomi Syariah Institut Pesantren KH. Abdul Chalim di Mojokerto. Jurnal ini memiliki fokus pada isu-isu Ekonomi Syariah, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Hukum Islam, serta Kearifan Lokal dalam Perspektif Ekonomi Syariah. IIJSE diterbitkan secara periodik empat kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret, Juli, dan November. Naskah yang dikirimkan harus ditulis dalam bahasa Inggris dan tidak pernah dipublikasikan di tempat lain. Proses pengiriman naskah dilakukan melalui sistem Open Journal Systems (OJS) dengan format Microsoft Word, mengikuti gaya sitasi APA dengan catatan kaki, dan memiliki batas maksimal 4000 kata.
Dari segi indeksasi dan visibilitas, IIJSE memiliki catatan yang penting untuk dicatat. Jurnal ini terindeks di Garuda, yaitu portal referensi dan indeksasi jurnal ilmiah Indonesia. Selain itu, IIJSE juga terindeks di DOAJ (Directory of Open Access Journals), yang menandakan pemenuhan standar kualitas tertentu untuk jurnal akses terbuka. Peringkat jurnal ini dalam Sistem Akreditasi Jurnal Ilmiah Indonesia (SINTA) adalah S3. Meskipun demikian, berdasarkan data yang tersedia, IIJSE belum terindeks di Scopus. Jurnal ini juga memiliki DOI (Digital Object Identifier) dengan prefix https://doi.org/10.31538/iijse, yang memudahkan penelusuran dan sitasi karya-karya yang diterbitkan.
IIJSE beroperasi dengan model akses terbuka (open access). Sejalan dengan prinsip ini, jurnal ini tidak mengenakan biaya pemrosesan artikel (article processing charge) atau biaya publikasi artikel (article publication charge) kepada penulisnya. Status pengiriman naskah saat ini adalah terbuka (open). Jurnal ini telah menerbitkan total 2738 artikel dan telah mengumpulkan 4658 sitasi, yang menunjukkan adanya kontribusi dan penggunaan karya-karya ilmiah yang diterbitkan dalam komunitas akademik.
Secara keseluruhan, IIJSE menempatkan dirinya sebagai wadah publikasi ilmiah yang berfokus pada disiplin ilmu Ekonomi Syariah dengan pendekatan interdisipliner. Dengan penerbitan empat kali setahun dan kebijakan akses terbuka tanpa biaya, jurnal ini berupaya untuk mendukung diseminasi penelitian di bidangnya. Indeksasi di DOAJ dan Garuda, serta peringkat S3 di SINTA, merupakan bagian dari upaya untuk membangun kredibilitas dan menjangkau pembaca serta penulis yang lebih luas.
Ringkasan dibuat otomatis dari data dan fakta terverifikasi situs jurnal
pada 28 September 2026, 16:43 WIB
.
The Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Economics (IIJSE) is Sharia Economics Journal published by Sharia Economics Department Institut Pesantren KH. Abdul Chalim, Mojokerto. The Journal focuses on the issues of Sharia Economics, the History of Islamic Economic Thought, Islamic Law, Local Wisdom in Sharia Economic Perspective, and others related to Sharia economics. The journal is published periodically triannually in March, July, and November. Guidance for submission: ֎ The manuscript submitted to IIJSE must never be published elsewhere. ֎ The IIJSE is published in English. ֎ The articles must be submitted via OJS in Microsoft Word format. ֎ The articles should follow APA reference, with the body note, max 4000 words, and APA citation style.