CariPublikasi.id
menu

Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum

account_balance Institut Agama Islam Negeri Kerinci

S3 Garuda smart_toy Auto
ISSN Cetak: 1858-1099
ISSN Online: 2654-3559
open_in_new Buka Jurnal content_copy Copy Data SISTER

Peringkat SINTA

SINTA 3

Biaya APC

Rp 750.000

Status Submission

Open Submission

info

Beberapa data jurnal ini mungkin belum lengkap atau perlu diverifikasi.

  • Jadwal terbit belum terdeteksi otomatis.

content_copy Data Siap Pakai untuk SISTER / BKD

Nama Jurnal : Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum
ISSN Cetak  : 1858-1099
ISSN Online : 2654-3559
Peringkat   : SINTA 3
Penerbit    : Institut Agama Islam Negeri Kerinci
URL SINTA   : https://sinta.kemdiktisaintek.go.id/journals/profile/5362

Tentang Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum

Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Institut Agama Islam Negeri Kerinci. Jurnal ini berfokus pada kajian hukum dengan cakupan subjek yang luas, meliputi studi tekstual dan lapangan dari berbagai perspektif seperti hukum, filsafat, mistisisme, sejarah, seni, dan teologi. Topik-topik utama yang diterbitkan mencakup hukum keluarga Islam, hukum pidana Islam, hukum politik Islam, hukum ekonomi Islam, serta astronomi Islam atau studi falak. Jurnal ini menerima naskah dalam bahasa Indonesia, Inggris, atau Arab. Sebagai jurnal yang menerapkan sistem open access, Al-Qisthu menjalani proses peer review sebelum naskah diterbitkan. Proses peninjauan dilakukan secara anonim ganda atau double-blind peer review untuk menjamin kualitas dan objektivitas. Jurnal ini menerbitkan dua edisi per tahun dan memiliki status submission yang terbuka. Penerbitan edisi terakhir tercatat pada Vol 23 No 2 (2025). Hak cipta atas artikel yang diterbitkan dipegang oleh penulis tanpa batasan, dengan lisensi yang diterapkan adalah Creative Commons Attribution 4.0 International License. Dari sisi indeksasi dan kredibilitas, Al-Qisthu memiliki rekam jejak yang terverifikasi. Jurnal ini terindeks di Garuda, yaitu portal referensi dan indeksasi publikasi ilmiah Indonesia. Selain itu, jurnal ini juga terindeks di SINTA dengan peringkat S3, yang menunjukkan akreditasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Meskipun belum terindeks di Scopus, keberadaannya di SINTA dan Garuda menjadi penanda kredibilitas dalam kancah publikasi ilmiah nasional. Jurnal ini memiliki ISSN cetak 1858-1099 dan ISSN elektronik 2654-3559, dengan DOI prefix https://doi.org/10.32694/qst.v20i1.1140. Hingga data terakhir, jurnal ini telah menerbitkan total 181 artikel yang telah mengumpulkan 990 sitasi. Untuk setiap artikel yang diterbitkan, dikenakan article publication charge (APC) sebesar Rp750.000. Dewan editor jurnal ini terdiri dari tiga orang, dengan Nuzul Iskandar sebagai Editor In Chief, Mursal sebagai Managing Editor, dan Susi Susanti sebagai Editor Production, yang semuanya berasal dari Institut Agama Islam Negeri Kerinci. Secara keseluruhan, Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum merupakan jurnal hukum Islam yang aktif dengan sistem penerbitan open access dan peer review yang ketat. Dengan fokus pada berbagai aspek hukum Islam dan cakupan ilmu yang luas, jurnal ini berupaya menjadi forum akademik yang tidak hanya bagi dosen dan peneliti di lingkungan Institut Agama Islam Negeri Kerinci, tetapi juga bagi cendekiawan dan peneliti dari berbagai institusi lain. Rekam jejak indeksasinya di SINTA dan Garuda memperkuat posisinya sebagai jurnal yang kredibel dalam disiplin ilmu hukum dan agama.

Ringkasan dibuat otomatis dari data dan fakta terverifikasi situs jurnal pada 19 September 2026, 16:24 WIB .

Fokus dan Ruang Lingkup

Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum adalah jurnal ilmiah open access yang telah melalui proses peer review. Cakupan subjeknya meliputi studi tekstual dan lapangan dengan berbagai perspektif hukum, filsafat, mistisisme, sejarah, seni, teologi, dan banyak lagi. Pada awalnya, jurnal ini hanya berfungsi sebagai forum akademik bagi dosen dan profesor di Institut Agama Islam Negeri. Namun, seiring perkembangan selanjutnya dengan pembaca yang lebih luas, jurnal ini berhasil mengundang cendekiawan dan peneliti dari luar Institut untuk berkontribusi. Topik-topik utama yang akan diterbitkan dalam jurnal ini adalah: 1. Hukum keluarga Islam; 2. Hukum pidana Islam; 3. Hukum politik Islam; 4. Hukum ekonomi Islam; 5. Astronomi Islam (studi falak).

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice
auto_awesome

Data Knowledge

Fakta Terverifikasi

Setiap fakta disertai sumber dari situs resmi jurnal.

Prefix DOI
https://doi.org/10.32694/qst.v20i1.1140
Frekuensi Terbit per Tahun
2
Tipe Peer Review
peninjauan anonim ganda sumber

“Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum is a double blind peer-reviewed Journal.”

Lisensi
Creative Commons Attribution 4.0 International License sumber

“Al-qisthu is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.”

Hak Cipta
Penulis memegang hak cipta tanpa batasan sumber

“The journal allows the author(s) to hold the copyright of the article without restrictions.”

Email Kontak
[email protected] sumber

“E-mail: [email protected]”

Kota
Kota Sungai Penuh sumber

“Kota Sungai Penuh, Jambi, Indonesia”

Provinsi
Jambi sumber

“Kota Sungai Penuh, Jambi, Indonesia”

Bahasa
Indonesia, Inggris, atau Arab sumber

“The manuscripts must be written in Indonesian, English, or Arabic, at least 10 pages.”

Kebijakan Jurnal

Plagiarisme expand_more

Plagiarisme

Artikel tidak boleh mengandung hasil plagiarisme, pemalsuan, dan fabrikasi data.
Sumber

Dewan Editor

Nama Peran Afiliasi
Mursal Managing Editor Institut Agama Islam Negeri Kerinci, Indonesia, Kota Sungai Penuh, Jambi, Indonesia
Nuzul Iskandar Editor In Chief Institut Agama Islam Negeri Kerinci, Indonesia, Kota Sungai Penuh, Jambi, Indonesia
Susi Susanti Editor Production Institut Agama Islam Negeri Kerinci, Indonesia, Kota Sungai Penuh, Jambi, Indonesia

Jurnal Serupa

Join Channel