Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Universitas Islam Malang. Jurnal ini memiliki fokus dan ruang lingkup yang luas dalam bidang ilmu hukum. Secara spesifik, jurnal ini menampung dan mempublikasikan tulisan yang merupakan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum. Cakupan kajiannya mencakup berbagai rumpun hukum, termasuk hukum perdata, hukum pidana, dan hukum tata negara. Selain itu, jurnal ini juga menerima tulisan yang membahas aspek dogmatika hukum, teori hukum, maupun filsafat hukum. Tulisan yang diterbitkan berasal dari para akademisi, peneliti, dan atau praktisi hukum.
Jurnal ini terbit dengan frekuensi tiga kali dalam setiap tahun. Status penerimaan artikel atau submission belum tersedia informasinya. Jurnal ini telah terindeks di Garuda, yang merupakan portal referensi dan akuisisi ilmiah Indonesia. Selain itu, jurnal ini juga memiliki DOI dengan prefix 10.3347. Untuk komunikasi lebih lanjut, jurnal ini dapat dihubungi melalui email
[email protected].
Dari sisi kontribusi ilmiah, Yurispruden telah mempublikasikan total 183 artikel. Artikel-artikel tersebut telah mengumpulkan total sitasi sebanyak 309. Jurnal ini memiliki peringkat SINTA 3. Informasi mengenai article processing charge (APC), jadwal review, tingkat penerimaan, serta h-index belum tersedia dalam data yang ada.
Secara keseluruhan, Yurispruden berperan sebagai wadah publikasi bagi kajian-kajian hukum yang komprehensif. Jurnal ini menyediakan forum bagi para ahli hukum untuk membagikan temuan riset dan gagasan opini mereka. Dengan cakupan yang mencakup hukum perdata, pidana, tata negara, serta aspek teori dan filsafat hukum, jurnal ini berkontribusi pada pengembangan keilmuan hukum di Indonesia.
Ringkasan dibuat otomatis dari data dan fakta terverifikasi situs jurnal
pada 28 September 2026, 00:59 WIB
.
Jurnal Yurispruden merupakan jurnal yang menampung dan mempublikasikan tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik rumpun hukum perdata, hukum pidana dan hukum tata negara, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum, yang disusun oleh akademisi, peneliti dan/atau praktisi hukum.