Jurnal Hukum Islam adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Jurnal ini memiliki fokus dan ruang lingkup pada isu-isu praktik Hukum Islam Kontemporer di Indonesia dengan pendekatan multidisiplin. Jurnal ini mengkhususkan diri dalam mempelajari teori dan praktik berbagai topik, yaitu Hukum Keluarga Islam, Hukum Pidana Islam, Hukum Konstitusi Islam, Hukum Perdata Islam, dan Hukum Ekonomi Islam, dalam kerangka studi hukum Indonesia dalam konteks global. Kebaruan dan aktualitas isu menjadi prioritas dalam penerbitan.
Jurnal ini terindeks di Garuda dan memiliki ISSN cetak 1829-7382 serta ISSN elektronik 2502-7719. DOI prefix untuk jurnal ini adalah https://doi.org/10.28918/jhi. Jurnal ini menerbitkan artikel sebanyak dua kali dalam setahun. Edisi terakhir yang tercatat adalah Vol 23 No 2 (2025). Hingga saat ini, jurnal ini telah menerbitkan total 227 artikel dengan jumlah sitasi sebanyak 3.229.
Proses submission naskah di Jurnal Hukum Islam saat ini dalam status terbuka. Penulis dapat mengirimkan naskah melalui sistem yang tersedia. Jurnal ini menerapkan biaya pemrosesan artikel atau article processing charge (APC) sebesar 550 USD. Informasi mengenai alur review naskah, termasuk jenis peer review yang diterapkan, rata-rata waktu review, dan tingkat penerimaan, belum tersedia dalam data yang ada.
Jurnal ini berada di bawah peringkat S2 dalam sistem SINTA. Informasi mengenai penerbit, yaitu Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, juga tercantum. Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan, dapat menghubungi melalui email
[email protected]. Jurnal ini mencakup bidang-bidang studi Religion, Humanities, Law, Crime, Criminology & Criminal Justice, dan Social Sciences.
Ringkasan dibuat otomatis dari data dan fakta terverifikasi situs jurnal
pada 27 September 2026, 11:09 WIB
.
Fokus pada isu-isu praktik Hukum Islam Kontemporer di Indonesia dengan pendekatan multidisiplin. Jurnal ini mengkhususkan diri dalam mempelajari teori dan praktik berbagai topik, yaitu Hukum Keluarga Islam, Hukum Pidana Islam, Hukum Konstitusi Islam, Hukum Perdata Islam, dan Hukum Ekonomi Islam, dalam kerangka studi hukum Indonesia dalam konteks global. Kebaruan dan aktualitas isu, bagaimanapun, menjadi prioritas dalam penerbitan.