Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik merupakan jurnal penelitian bidang hukum yang diterbitkan oleh Universitas Gresik. Jurnal ini berada dalam bidang Law, Crime, Criminology & Criminal Justice dan telah memperoleh peringkat S5. Saat ini jurnal berstatus open untuk submission dengan edisi terakhir Vol 15 No 1 (2026): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik. Jurnal ini terindeks di Garuda, namun belum terindeks di Scopus.
Dalam hal ruang lingkup, Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan praktik. Jurnal ini terbit dengan frekuensi 4 kali per tahun. Total artikel yang telah terbit sebanyak 650 artikel.
Tata kelola editorial jurnal ini mengacu pada proses double-blind peer review, di mana setiap naskah yang disubmit akan melalui proses peer review sebelum diterbitkan. Kebijakan peer review ini bertujuan untuk menjaga kualitas ilmiah setiap artikel yang terbit. Namun, data yang tersedia tidak mencantumkan rata-rata waktu review maupun tingkat penerimaan naskah.
Dewan editor jurnal ini tidak tercantum dalam data yang tersedia, sehingga informasi mengenai susunan dewan editor tidak dapat dijelaskan lebih lanjut. Untuk keperluan komunikasi, jurnal dapat dihubungi melalui email
[email protected].
Dari sisi biaya publikasi, jurnal ini menerapkan article processing charge (APC) sebesar IDR 1.000.000, sehingga tidak termasuk kategori jurnal dengan APC gratis. Data yang tersedia tidak mencantumkan ISSN cetak, ISSN elektronik, DOI prefix, kota, provinsi, maupun jadwal terbit yang rinci.
Ringkasan dibuat otomatis dari data dan fakta terverifikasi situs jurnal
pada 01 Oktober 2026, 10:48 WIB
.
Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan praktik.