DiH: Jurnal Ilmu Hukum merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Jurnal ini pertama kali terbit pada tahun 1996 dan hingga saat ini menerbitkan dua edisi setiap tahunnya, yaitu pada bulan Februari dan Agustus. Fokus dan ruang lingkup jurnal ini adalah untuk menjadi sarana komunikasi dan diseminasi bagi para peneliti guna mempublikasikan artikel penelitian atau artikel konseptual. Jurnal ini secara spesifik hanya menerima artikel yang berkaitan dengan topik hukum, kecuali hukum bisnis. DiH: Jurnal Ilmu Hukum tersedia dalam format cetak dan daring, dengan akses bagi pembaca untuk mengunduh entri jurnal dalam format file PDF.
Proses submission naskah di jurnal ini terbuka untuk para peneliti. Status submission saat ini adalah open, yang berarti jurnal menerima pengajuan naskah dari para akademisi dan peneliti di bidang hukum. Naskah yang dikirimkan harus sesuai dengan fokus jurnal, yaitu artikel penelitian atau artikel konseptual dalam bidang hukum, dengan pengecualian untuk topik hukum bisnis. Jurnal ini menerapkan sistem peer review sebagai bagian dari proses editorialnya untuk menjamin kualitas dan orisinalitas naskah yang diterbitkan.
Setelah naskah diterima melalui proses submission, jurnal menerapkan prosedur peer review. Informasi mengenai kebijakan peer review menunjukkan bahwa proses ini melibatkan para reviewer yang merupakan akademisi dan praktisi hukum dari berbagai institusi. Beberapa nama reviewer yang tercatat antara lain Lucianus Budi Kagramanto dari Universitas Airlangga, Dwi Mariyati yang merupakan Notaris/PPAT, serta Irwansyah dari Universitas Hasanuddin. Proses review ini merupakan mekanisme kunci untuk menilai kelayakan, orisinalitas, dan kontribusi akademis dari setiap naskah yang masuk sebelum diputuskan untuk diterbitkan.
Jurnal ini memiliki sistem pembayaran untuk publikasi artikel, yaitu article publication charge (APC) sebesar Rp750.000 (IDR). Biaya ini berlaku untuk setiap artikel yang diterima untuk dipublikasikan. Sebagai jurnal yang terindeks di Garuda, DiH: Jurnal Ilmu Hukum telah memenuhi standar tertentu dan terakreditasi di tingkat S2 berdasarkan pemeringkatan SINTA. Hingga data terakhir, jurnal ini telah menerbitkan total 249 artikel dengan jumlah sitasi sebanyak 3.295.
Edisi terakhir yang tercatat adalah Volume 22 Nomor 1 Februari 2026. Jurnal ini dapat dihubungi melalui email
[email protected] untuk informasi lebih lanjut terkait submission atau pertanyaan lainnya. Dengan terbitan dua kali setahun dan ketersediaan akses daring, jurnal ini berupaya untuk terus menjadi wadah publikasi yang aktif bagi perkembangan ilmu hukum di Indonesia.
Ringkasan dibuat otomatis dari data dan fakta terverifikasi situs jurnal
pada 28 September 2026, 11:25 WIB
.
DiH: Jurnal Ilmu Hukum is published by the by the University Law Faculty Doctor of Law Study Program August 17, 1945 Surabaya. First published in 1996 and up to now there are as many as two editions per year. This journal gives readers access to download journal entries in pdf file format. DiH: Jurnal Ilmu Hukum is created as a means of communication and dissemination for researchers to publish research articles or conceptual articles. The DiH: Jurnal Ilmu Hukum only accepts articles related to the topic of law except business law. The DiH: Jurnal Ilmu Hukum is available in both print and online.