JCH (Jurnal Cendekia Hukum) adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh STIH Putri Maharaja Payakumbuh. Jurnal ini berbasis Open Journal Systems (OJS) dan terbit dua kali setahun, yaitu pada bulan Maret dan September. Sebagai jurnal yang berfokus pada bidang Ilmu Hukum, JCH menyediakan wadah bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk mempublikasikan artikel dan hasil penelitian. Ruang lingkup liputannya mencakup berbagai cabang hukum seperti Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Internasional, Hukum Konstitusi, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Ekonomi, Hukum Kedokteran, Hukum Adat, Hukum Lingkungan, serta isu-isu kontemporer lainnya yang terkait dengan hukum.
Jurnal ini menerima naskah dalam dua bahasa, yaitu Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, dan tersedia dalam versi cetak maupun online. Identitas jurnal tercatat dengan ISSN Cetak 2355-4657 dan ISSN Online 2580-1678. Saat ini, status penerimaan naskah atau submission adalah terbuka, yang berarti penulis dapat mengirimkan artikel kapan saja sesuai dengan ketentuan jurnal. Informasi mengenai jadwal terbit spesifik untuk edisi mendatang belum tersedia.
Salah satu keunggulan utama JCH bagi para penulis adalah kebijakan biaya publikasinya. Jurnal ini menerapkan kebijakan article processing charge (APC) yang gratis atau nol rupiah. Hal ini secara signifikan memudahkan akses bagi peneliti dan akademisi untuk mempublikasikan karya tulis ilmiah mereka tanpa beban biaya. Kebijakan ini sejalan dengan prinsip open access, di mana artikel dapat diakses secara luas oleh pembaca tanpa hambatan finansial.
Dari segi indeksasi dan visibilitas, JCH (Jurnal Cendekia Hukum) telah terindeks di Garuda, yaitu portal referensi dan indeksasi jurnal ilmiah Indonesia. Hingga data terakhir, jurnal ini telah mempublikasikan total 191 artikel yang telah mengumpulkan 1642 sitasi. Peringkat jurnal ini dalam pemeringkatan SINTA adalah S3. Data mengenai h-index, impact factor, atau tingkat penerimaan naskah rata-rata belum tersedia dalam sumber data.
Secara keseluruhan, JCH (Jurnal Cendekia Hukum) menawarkan platform publikasi yang terjangkau dan mudah diakses bagi komunitas hukum. Dengan biaya publikasi yang gratis, frekuensi terbit yang teratur, serta cakupan topik yang luas, jurnal ini menjadi salah satu alternatif wadah publikasi yang relevan untuk berbagai disiplin ilmu hukum. Penulis dapat memanfaatkan sistem OJS untuk proses submission yang terstruktur.
Ringkasan dibuat otomatis dari data dan fakta terverifikasi situs jurnal
pada 24 September 2026, 00:50 WIB
.
Fokus dan Ruang Lingkup
Jurnal Cendekia Hukum (JCH) adalah jurnal berbasis OJS diterbitkan oleh STIH Putri Maharaja dua kali setahun pada bulan Maret dan September
Jurnal ini bertujuan untuk menyedikana wadah untuk akademisi, peneliti dan praktisi untuk mepublikasika artikel dan penelitian. Ruang lingkup dari jurnal ini adalah Ilmu Hukum dengan bidang Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Internasional, Hukum Konstitusi, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Ekonomi, Hukum Kedokteran, Hukum Adat, Hukum Lingkungan dan bagian lain terkait isu-isu kontemporer dalam hukum.
Jurnal ini ditulis dalam dua bahasa yaitu Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia. Tersedia dalam Versi Cetak dan Online (OJS). Memiliki ISSN Cetak: 2355-4657 dan ISSN Online: 2580-1678 .
auto_awesome
Data Knowledge
Fakta Terverifikasi
Setiap fakta disertai sumber dari situs resmi jurnal.