Mimbar Agribisnis: Jurnal Pemikiran Masyarakat Ilmiah Berwawasan Agribisnis
Universitas Galuh
- APC
- Rp 750k
- Status
- Open Submission
- Sitasi
- 6.135
account_balance Universitas Syiah Kuala
SINTA 3
April, Agustus, Desember
Beberapa data jurnal ini mungkin belum lengkap atau perlu diverifikasi.
Nama Jurnal : Kanun: Jurnal Ilmu Hukum ISSN Cetak : 0854-5499 ISSN Online : 2527-8428 Peringkat : SINTA 3 Penerbit : Universitas Syiah Kuala URL SINTA : https://sinta.kemdiktisaintek.go.id/journals/profile/1998
Ringkasan dibuat otomatis dari data dan fakta terverifikasi situs jurnal pada 27 September 2026, 11:01 WIB .
Jurnal Ilmu Hukum (KJIH), Jurnal Hukum Otonomi Indonesia, adalah jurnal internasional yang didedikasikan untuk kajian hukum otonomi dalam kerangka sistem hukum nasional dan internasional. Diterbitkan tiga kali setahun (April, Agustus, Desember), KJIH memberikan wawasan berharga bagi para sarjana, analis kebijakan, pembuat kebijakan, dan praktisi. Dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh, Indonesia, KJIH telah memajukan keilmuan hukum sejak didirikan pada Juni 1991, dengan ISSN: 0854 – 5499 dan e-ISSN (Online): 2527 – 8428. Pada tahun 2020, jurnal ini memperoleh akreditasi nasional (SINTA 2) dari Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia dan Badan Riset dan Inovasi Nasional. KJIH secara aktif mengejar indeksasi di basis data bergengsi seperti Scopus, Web of Science, dan indeks global lainnya. Kami menerbitkan dalam bahasa Inggris untuk aksesibilitas, bukan sebagai pernyataan politik. Dewan Editorial tidak bertanggung jawab atas pandangan yang diungkapkan dalam setiap artikel.
Setiap fakta disertai sumber dari situs resmi jurnal.