Jurnal YUDISIA: Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus. Jurnal ini memiliki fokus pada publikasi artikel ilmiah yang masuk dalam lingkup keilmuan bidang hukum dan hukum Islam. Secara spesifik, ruang lingkupnya mencakup hukum materiil dan formil, serta tinjauan hukum dari berbagai aspek seperti politik, sosial, ekonomi, antropologi, dan psikologi. Untuk bidang hukum Islam, jurnal ini menerima artikel yang membahas fiqh, ushul fiqh, masail fiqhiyyah, serta masalah fiqh kontemporer.
Sebagai jurnal yang berkomitmen pada diseminasi ilmu pengetahuan, YUDISIA telah menetapkan frekuensi penerbitan sebanyak dua kali dalam setahun. Jurnal ini memiliki identitas resmi yang tercatat melalui penerbitan ISSN cetak bernomor 1907-7262 dan ISSN elektronik bernomor 2477-5339. Selain itu, setiap artikel yang diterbitkan telah diberikan DOI dengan prefix 10.21043/yudisia, yang memudahkan penelusuran dan sitasi secara internasional.
Rekam jejak indeksasi jurnal ini menunjukkan kredibilitasnya dalam kancah publikasi ilmiah nasional. YUDISIA terindeks di portal Garuda, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, yang merupakan salah satu basis data referensi utama untuk jurnal-jurnal di Indonesia. Pencapaian ini diperkuat dengan perolehan peringkat S2 pada sistem pemeringkatan SINTA (Science and Technology Index), yang mengindikasikan kualitas dan konsistensi jurnal dalam memenuhi standar publikasi ilmiah nasional.
Sejak berdiri, jurnal ini telah menerbitkan total 246 artikel yang telah mengumpulkan sebanyak 3.108 sitasi. Data ini mencerminkan kontribusi dan dampak dari artikel-artikel yang telah dipublikasikan terhadap perkembangan kajian hukum dan hukum Islam. Meskipun belum terindeks di Scopus, keberadaannya di Garuda dan peringkat SINTA-nya menegaskan posisinya sebagai wadah publikasi yang kredibel bagi para akademisi dan peneliti di bidang terkait.
Untuk proses publikasi, jurnal ini menerapkan sistem peer review guna menjamin kualitas dan orisinalitas setiap naskah yang masuk. Informasi mengenai biaya publikasi, termasuk adanya atau tidaknya article processing charge (APC), serta jadwal terbit yang pasti, belum tersedia secara terbuka dalam data saat ini. Para peneliti yang tertarik untuk melakukan submission dapat menghubungi jurnal melalui alamat email resmi di
[email protected] untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kebijakan editorial dan prosedur submission.
Ringkasan dibuat otomatis dari data dan fakta terverifikasi situs jurnal
pada 28 September 2026, 21:42 WIB
.
Artikel yang diterima dan diterbitkan dalam Jurnal YUDISIA harus masuk dalam lingkup keilmuan bidang hukum dan hukum Islam. Bidang hukum mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang) : hukum materiil dan formil, tinjauan hukum dari aspek politik, sosial, ekonomi, antropologi, psikologi. Bidang hukum Islam mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang) : fiqh, ushul fiqh, masail fiqhiyyah serta masalah fiqh kontemporer.