Ahwaluna | Jurnal Hukum Keluarga Islam merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Institut Agama Islam Tasikmalaya. Jurnal ini memiliki fokus dan ruang lingkup yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam. Sebagai jurnal program studi hukum keluarga Islam, Ahwaluna menerima artikel dari berbagai kalangan, termasuk dosen, mahasiswa, dan para cendekiawan. Artikel yang diterima berasal dari hasil penelitian, pemikiran, maupun pengalaman yang relevan dengan tema jurnal.
Jurnal ini terbit secara berkala dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret dan September. Frekuensi penerbitan ini menunjukkan konsistensi jurnal dalam menyajikan kajian terkini di bidang hukum keluarga Islam. Ahwaluna memiliki ISSN elektronik dengan nomor 2963-1831, sementara untuk ISSN cetak tidak tersedia dalam data. Jurnal ini juga terindeks di Garuda, yang menandakan akreditasi dan pengakuan terhadap kualitas publikasinya di tingkat nasional.
Terkait tata kelola editorial, data menunjukkan bahwa dewan editor untuk jurnal ini tidak tersedia atau belum terisi. Jumlah editor yang tercatat adalah nol, yang mengindikasikan bahwa struktur kepengurusan editorial mungkin sedang dalam proses pembentukan atau pembaruan. Meskipun demikian, jurnal ini tetap beroperasi dengan menerima submission dari penulis. Status penerimaan artikel atau submission diketahui dalam kondisi terbuka, sehingga memungkinkan kontribusi dari berbagai pihak yang berminat.
Dari sisi dampak dan produktivitas, Ahwaluna telah mempublikasikan total 87 artikel. Data menunjukkan bahwa jurnal ini belum memiliki sitasi, h-index, atau peringkat di Scopus. Peringkat akreditasi SINTA untuk jurnal ini adalah S4. Informasi mengenai biaya pemrosesan artikel (APC), jadwal review, serta tingkat penerimaan artikel tidak tersedia dalam data yang ada. Kontak untuk jurnal ini dapat dihubungi melalui email
[email protected].
Secara keseluruhan, Ahwaluna | Jurnal Hukum Keluarga Islam berperan sebagai wadah publikasi ilmiah yang dikelola oleh Institut Agama Islam Tasikmalaya. Dengan fokus pada hukum keluarga Islam dan penerbitan dua kali setahun, jurnal ini berkontribusi dalam pengembangan keilmuan di bidang tersebut. Meskipun struktur dewan editor dan beberapa indikator kinerja lainnya belum terdata, jurnal ini tetap aktif dalam menerima dan mempublikasikan artikel dari komunitas akademik.
Ringkasan dibuat otomatis dari data dan fakta terverifikasi situs jurnal
pada 29 September 2026, 15:35 WIB
.
Ahwaluna Merupakan jurnal program studi hukum keluarga Islam yang terbit dua kali setahun yaitu bulan September dan Maret. Ahwaluna menerima artikel dari dosen, mahasiswa dan para cendekiawan yang beasal dari penelitian, pemikiran dan pengalaman. ruanglingkup dari jurnal ini adalah semua yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam yang terbit pada bulan September dan Maret