Jurnal Khidmatan merupakan jurnal pengabdian kepada masyarakat yang diterbitkan oleh Institut Agama Islam Syubbanul Wathon Magelang. Jurnal ini memiliki fokus pada ruang lingkup yang luas, mencakup bidang Pendidikan dan Literasi Masyarakat, Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan, Studi Keagamaan dan Sosial Keagamaan, Hukum dan Kebijakan Publik Berbasis Masyarakat, serta Kesehatan dan Lingkungan Komunitas. Khidmatan diterbitkan dengan frekuensi dua kali dalam setiap tahun.
Proses submission naskah pada jurnal Khidmatan saat ini dalam status terbuka untuk para penulis. Setelah naskah dikirimkan, proses selanjutnya adalah peninjauan oleh para ahli di bidangnya. Jurnal ini menerapkan sistem peer review dengan model Double-Blind Peer Review. Dalam model ini, identitas penulis dan reviewer disembunyikan satu sama lain untuk menjamin objektivitas penilaian. Proses review ini merupakan bagian integral dari alur editorial sebelum naskah dapat diterbitkan.
Sebagai jurnal yang berfokus pada pengabdian kepada masyarakat, Khidmatan menerima berbagai jenis artikel yang berkaitan dengan penerapan ilmu pengetahuan untuk kepentingan masyarakat. Contohnya meliputi kegiatan peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan keterampilan, pendampingan UMKM, pengembangan potensi ekonomi lokal, penyuluhan hukum, advokasi kebijakan, serta edukasi pola hidup sehat dan kebersihan lingkungan. Jurnal ini menerbitkan artikel secara berkala sesuai dengan jadwal terbit yang telah ditetapkan.
Khidmatan telah terindeks di beberapa basis data nasional, termasuk di antaranya adalah Garuda. Jurnal ini juga memiliki DOI dengan prefix 10.61136/ae10zt10. Untuk setiap artikel yang diterbitkan, terdapat article processing charge (APC) sebesar Rp350.000. Status submission untuk naskah baru saat ini terbuka, dan edisi terakhir yang tercatat adalah Vol 6 No 1 (2026) yang masih dalam proses penerbitan. Informasi mengenai jadwal terbit yang lebih rinci belum tersedia pada data saat ini.
Ringkasan dibuat otomatis dari data dan fakta terverifikasi situs jurnal
pada 30 September 2026, 01:02 WIB
.
Ruang lingkup naskah yang diterima Khidmatan mencakup, namun tidak terbatas pada, bidang-bidang berikut: Pendidikan dan Literasi Masyarakat: PkM yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan keterampilan, dan literasi digital atau keagamaan. Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan: PkM yang berkaitan dengan pendampingan UMKM, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan peningkatan kesejahteraan. Studi Keagamaan dan Sosial Keagamaan: PkM yang mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dalam pengembangan komunitas, penyuluhan, dan peningkatan moralitas. Hukum dan Kebijakan Publik Berbasis Masyarakat: PkM yang berfokus pada penyuluhan hukum dan advokasi kebijakan di tingkat lokal. Kesehatan dan Lingkungan Komunitas: PkM terkait kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan edukasi pola hidup sehat.