Justness : Jurnal Hukum Politik dan Agama merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan. Jurnal ini memiliki fokus dan ruang lingkup yang mencakup kajian di bidang hukum, politik, dan agama. Secara lebih spesifik, ruang keilmuan jurnal ini mencakup bidang Religion, Humanities, Law, Crime, Criminology & Criminal Justice, serta Social Sciences. Pernyataan kode etik ilmiah jurnal ini mencakup semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi, yaitu pengelola, editor, mitra bestari, dan pengarang atau penulis.
Jurnal ini terbit dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Maret dan September. Status penerimaan naskah atau submission saat ini dalam kondisi terbuka. Jurnal ini telah terindeks di Garuda, namun belum terindeks di Scopus. Berdasarkan data yang tersedia, jurnal ini memiliki peringkat SINTA 5. Edisi terakhir yang tercatat adalah Vol 6 No 1 (2026): Maret 2026.
Proses publikasi di jurnal ini dikenakan biaya atau article processing charge (APC) sebesar Rp 350.000 (IDR). Biaya ini tidak gratis. Jurnal ini telah menerbitkan total 68 artikel dengan jumlah sitasi sebanyak 112. Data mengenai rata-rata waktu review, tingkat penerimaan, serta indeks h5 tidak tersedia dalam catatan saat ini.
Jurnal ini menggunakan sistem publikasi yang terbuka untuk para peneliti dan akademisi yang ingin mempublikasikan karya ilmiah mereka dalam ruang lingkup hukum, politik, dan agama. Dengan frekuensi terbit dua kali setahun, jurnal ini menyediakan wadah rutin untuk diseminasi hasil penelitian dan pemikiran di bidang-bidang tersebut. Alamat kontak email untuk jurnal ini adalah
[email protected].
Secara keseluruhan, Justness : Jurnal Hukum Politik dan Agama berperan sebagai forum publikasi ilmiah yang fokus pada interseksi antara hukum, politik, dan dimensi keagamaan dalam perspektif humaniora dan ilmu sosial. Jurnal ini menerapkan kode etik ilmiah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam siklus publikasinya.
Ringkasan dibuat otomatis dari data dan fakta terverifikasi situs jurnal
pada 27 September 2026, 21:27 WIB
.
JUSTNESS : Jurnal Hukum dan Agama Pernyataan kode etik ilmiah merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi JUSTNESS: Jurnal Hukum Politik dan Agama, yaitu pengelola, editor, mitra bestari dan pengarang/penulis.