Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI) merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Universitas Islam Bandung melalui UPT Publikasi Unisba. Jurnal ini memiliki fokus dan ruang lingkup pada penerbitan artikel penelitian akademik yang membahas kajian teoritis dan terapan dalam bidang hukum keluarga Islam. Topik-topik yang dicakup meliputi berbagai aspek seperti batasan usia perkawinan, dampak perkawinan, fikih mawaris, fikih munakahat, hukum adat, hukum Islam, Kompilasi Hukum Islam, perceraian, perkawinan beda agama, serta beberapa konsep spesifik lainnya seperti syiqaq, talak, dan walimatul ‘urs.
Dari aspek penerbitan, JRHKI terbit dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Juli dan Desember. Jurnal ini memiliki ISSN cetak 2808-3474 dan ISSN elektronik 2798-5350, dengan DOI prefix https://doi.org/10.29313/jrhki.vi. Status submission naskah untuk jurnal ini adalah terbuka. Sebagai jurnal yang berperingkat S4 dalam sistem SINTA, JRHKI juga telah terindeks di Garuda. Hingga data terakhir, jurnal ini telah menerbitkan total 109 artikel yang telah mengumpulkan 846 sitasi.
Tata kelola editorial JRHKI mengikuti prosedur yang ketat untuk menjamin kualitas publikasi. Setiap artikel yang dikirimkan akan diproses secara online dan menjalani proses double blind peer review. Proses review ini dilakukan minimal oleh dua orang mitra bestari yang merupakan ahli dalam bidangnya. Meskipun data tidak menyebutkan secara spesifik nama-nama anggota dewan editor, struktur organisasi jurnal ini dijalankan oleh UPT Publikasi Unisba di bawah naungan Universitas Islam Bandung.
Jurnal ini menerapkan kebijakan article processing charge (APC) sebesar Rp500.000 (IDR). Informasi mengenai jadwal penerbitan menunjukkan bahwa edisi terakhir yang tercatat adalah Volume 5, No. 2 Desember 2025. Untuk keperluan komunikasi dan pengiriman naskah, jurnal ini dapat dihubungi melalui email
[email protected]. Dengan cakupan bidang yang luas mencakup religion, humanities, education, law, dan social sciences, JRHKI berupaya menjadi wadah publikasi ilmiah yang konsisten dalam mengkaji dinamika hukum keluarga Islam.
Ringkasan dibuat otomatis dari data dan fakta terverifikasi situs jurnal
pada 24 September 2026, 11:42 WIB
.
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI) Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI) menerbitkan artikel penelitian akademik tentang kajian teoritis dan terapan serta berfokus pada hukum keluarga islam dengan ruang lingkup sbb: Batasan Usia Perkawinan, Dampak Perkawinan, Fikih Mawaris. Fikih Munakahat, Habaib Kebiasaan, Harta Bersama, Hukum adat, Hukum Islam Diskresi, Hukum Islam, Keluarga Sakinah, Kompilasi Hukum Islam, Kursus Pra Nikah, Legislasi, Penetapan Hakim Wali Nikah, Perceraian, Perkawinan Beda Agama, Saksi, Suami mafqud, Syiqaq, Talak, Walimatul ‘urs. Jurnal ini diterbitkan oleh UPT Publikasi Unisba. Artikel yang dikirimkan ke jurnal ini akan diproses secara online dan menggunakan double blind review minimal oleh dua orang mitra bebestari yang ahli dalam bidangnya.