Jurnal Transformasi Administrasi merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Hukum Administrasi Negara. Jurnal ini memiliki fokus dan ruang lingkup yang mencakup kinerja pemerintahan dan aparatur, penyelenggaraan kebijakan dan pelayanan publik, penyelenggaraan otonomi daerah, hukum administrasi negara, sosial, dan ekonomi. Secara administratif, jurnal ini tercatat dengan ISSN cetak 2088-5474 dan ISSN elektronik 2776-4435, serta menggunakan DOI prefix 10.56196.
Dari sisi ketersediaan akses, Jurnal Transformasi Administrasi memberlakukan kebijakan yang menggratiskan article processing charge (APC) bagi penulis, dengan nominal sebesar 0 IDR. Status submission naskah untuk jurnal ini adalah terbuka. Jurnal ini juga telah terindeks di Garuda, meskipun belum terindeks di Scopus. Peringkat jurnal ini dalam sistem SINTA adalah S4.
Mengenai jadwal penerbitan, jurnal ini memiliki frekuensi terbit sebanyak 2 kali dalam setiap tahunnya. Namun, informasi mengenai jadwal terbit yang lebih spesifik atau terperinci belum tersedia. Edisi terakhir yang tercatat adalah Volume 15 Nomor 02 tahun 2025 dengan judul "Jurnal Transformasi Administrasi".
Produktivitas jurnal ini tercermin dari total artikel yang telah diterbitkan hingga saat ini, yaitu sebanyak 239 artikel. Jumlah sitasi yang diterima oleh artikel-artikel dalam jurnal ini mencapai 784 sitasi. Data mengenai rata-rata waktu review, tingkat penerimaan, serta indeks h5-index tidak tersedia dalam catatan saat ini.
Secara keseluruhan, Jurnal Transformasi Administrasi beroperasi dengan frekuensi penerbitan dua kali setahun dan telah menghasilkan kontribusi ilmiah yang signifikan dalam bidang administrasi negara dan ilmu sosial, sebagaimana dibuktikan dengan jumlah artikel dan sitasi yang terkumpul. Jurnal ini dapat dihubungi melalui email
[email protected] untuk informasi lebih lanjut.
Ringkasan dibuat otomatis dari data dan fakta terverifikasi situs jurnal
pada 29 September 2026, 15:51 WIB
.
kinerja pemerintahan dan aparatur, penyelenggaraan kebijakan dan pelayanan publik, penyelenggaraan otonomi daerah, hukum administrasi negara, sosial, dan ekonomi.