Beberapa data jurnal ini mungkin belum lengkap atau perlu diverifikasi.
Informasi biaya APC belum tersedia — cek langsung di website jurnal.
Status submission atau data APC perlu dikonfirmasi ulang.
Jadwal terbit belum terdeteksi otomatis.
content_copy
Data Siap Pakai untuk SISTER / BKD
Nama Jurnal : Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law
ISSN Cetak : 2809-2805
ISSN Online : 2809-0756
Peringkat : SINTA 4
Penerbit : Institut Agama Islam Negeri Manado
URL SINTA : https://sinta.kemdiktisaintek.go.id/journals/profile/11651
Tentang Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Institut Agama Islam Negeri Manado. Jurnal ini berfokus pada kajian Hukum Keluarga Islam dan Hukum Islam secara umum, dengan menerima artikel yang menggunakan berbagai pendekatan, termasuk normatif, filosofis, historis, sosiologis, antropologis, teologis, dan psikologis. Ruang lingkup penerbitannya mencakup studi institusi sosial Islam dalam hukum keluarga, kajian dasar ilmu hukum keluarga Islam, penyelesaian sengketa hukum keluarga Islam, studi kontemporer, serta perkembangan hukum keluarga Islam di berbagai belahan dunia.
Jurnal ini terbit dua kali dalam setahun dan telah terindeks di Garuda. Identitas publikasinya tercatat dengan ISSN cetak 2809-2805 dan ISSN elektronik 2809-0756, serta memiliki DOI prefix http://dx.doi.org/10.30984/ajifl. Hingga data terakhir, jurnal ini telah menerbitkan 66 artikel yang mengumpulkan total sitasi sebanyak 477. Edisi terakhir yang tercatat adalah Vol 5, No 2 (2025).
Proses submission naskah di Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law merupakan langkah awal bagi penulis untuk mempublikasikan hasil penelitian asli dan isu-isu terkini dalam bidang hukum keluarga Islam. Jurnal ini terbuka untuk berbagai pendekatan metodologis, sehingga memberikan ruang bagi penelitian yang bersifat normatif maupun yang menggunakan perspektif ilmu sosial dan humaniora. Penulis diharapkan memastikan naskah yang dikirimkan sesuai dengan salah satu dari lima ruang lingkup terperinci yang telah ditetapkan oleh jurnal, mulai dari studi institusi sosial hingga perbandingan hukum keluarga Islam di tingkat global.
Setelah naskah diterima melalui proses submission, jurnal ini menerapkan mekanisme review untuk menjamin kualitas dan orisinalitas artikel. Meskipun rincian spesifik mengenai jenis peer review, seperti single-blind atau double-blind, serta jadwal penerbitan yang pasti belum tersedia dalam data, keberadaan sistem review merupakan bagian integral dari proses editorial. Proses ini bertujuan untuk menilai kesesuaian naskah dengan fokus jurnal, validitas metodologi, dan kontribusi ilmiahnya sebelum diterbitkan.
Sebagai jurnal yang berada di bawah penerbitan institusi pendidikan tinggi Islam, Al-Mujtahid berperan sebagai wadah komunikasi akademik yang menghubungkan peneliti dan akademisi di bidang hukum keluarga Islam. Dengan indeksasi di Garuda dan publikasi yang konsisten, jurnal ini berupaya untuk terus menyebarkan pengetahuan dan diskusi mengenai perkembangan hukum keluarga Islam, baik dalam konteks lokal maupun internasional.
Ringkasan dibuat otomatis dari data dan fakta terverifikasi situs jurnal
pada 29 September 2026, 15:33 WIB
.
Fokus dan Ruang Lingkup
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law mainly focuses on Islamic Family Law and Islamic Law. with various approaches of normative, philosophy, history, sociology, anthropology, theology, psychology, and is intended to communicate the original researches and current issues on the subject. Detailed scopes of articles accepted for submission to Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law are: 1. Study of the Islamic Social Institution of Family Law 2. Basic Study of Islamic Family Law Science 3. Islamic Family Law Dispute Resolution 4. Contemporary Study of Islamic Family Law 5. Islamic Family Law in the World
Law, Crime, Criminology & Criminal Justice
auto_awesome
Data Knowledge
Fakta Terverifikasi
Setiap fakta disertai sumber dari situs resmi jurnal.